Poliomyelitis atau lebih dikenal dengan sebutan penyakit polio adalah salah satu penyakit menular yang menyerang sistem saraf dalam tubuh. Mengingat pemerintah Indonesia sempat menetapkan penyakit ini sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) akhir-akhir ini. Polio adalah penyakit menular yang disebabkan oleh infeksi virus. Penyakit ini disebut juga dengan poliomyelitis (poliomielitis). Virus polio dapat menyerang sistem saraf pusat dan menyebabkan kerusakan pada sistem saraf motorik. Kondisi ini dapat mengakibatkan kelumpuhan pada otot, baik yang bersifat sementara maupun permanen. Pada kasus yang lebih berat, polio dapat memengaruhi kemampuan bernapas dan menelan pada anak. Penyakit ini tidak dapat disembuhkan sepenuhnya. Namun, sekarang sudah ada vaksinasi yang dapat mencegah penularan polio. Menurut World Health Organization (WHO), virus polio sering kali menyerang balita atau anak berusia di bawah 5 tahun, terutama apabila belum melakukan vaksinasi polio. Namun, bukan tidak mungkin polio juga dapat dialami oleh orang dewasa Situasi dan kondisi Polio di Indonesia dalam kurun waktu tahun 2022-2024 ternyata tidak baik-baik saja. Terdapat kemunculan kasus Polio sebanyak 12 kasus yang tersebar di Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Papua, dan yang terbaru di wilayah Banten, yang semuanya tergolong dalam penyakit Polio dengan gambaran klinis kelumpuhan. Selama masih ada satu anak yang terinfeksi, anak-anak di semua wilayah berisiko tertular polio. Untuk memutus mata rantai penularan kasus maka dilaksanakanlah Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio. Pemberian imunisasi pada PIN Polio sangat penting untuk mencegah virus polio yang dapat mengakibatkan kelumpuhan permanen, terutama pada anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi polio lengkap. Sasaran PIN Polio adalah anak usia 0 hingga 7 tahun tanpa memandang status imunisasi sebelumnya. Vaksin yang akan diberikan adalah vaksin imunisasi tetes dan suntik. Direktur Pengelola Imunisasi Kemenkes dr. Prima menjelaskan, polio dapat dicegah dengan imunisasi polio lengkap. Imunisasi polio lengkap yang telah dimasukkan ke dalam program nasional terdiri dari dua jenis vaksin, yaitu vaksin polio yang diberikan secara tetes dan vaksin polio dengan suntikan. Vaksin polio tetes yang diberikan melalui mulut sebanyak tiga kali pemberian, yaitu umur 1 bulan, 2 bulan dan 3 bulan, yang dikenal dengan OPV 1, OPV 2 dan OPV 3. Sedangkan pada umur 4 bulan, pemberian vaksin digabung, yaitu tetes dan suntikan yang disebut dengan IPV. Tidak hanya sampai di situ, pada umur 9 bulan akan kembali diberikan vaksin IPV 2. Pemberian imunisasi lengkap atau kombinasi imunisasi polio tetes (OPV) dan imunisasi polio suntik (IPV) diperlukan untuk membentuk kekebalan yang optimal terhadap semua virus polio. Cakupan imunisasi polio, baik tetes maupun suntik, harus mencapai 95% dan merata di suatu wilayah untuk membentuk kekebalan kelompok. Hal ini untuk mencegah virus polio menyebar luas dan memicu munculnya kasus polio berisiko.