Informasi Publik

Syarat-syarat kami menerima pelayanan :

  1. Membawa Kartu Identitas
  2. Membawa Kartu BPJS Kesehatan
  3. Kartu Pengunjung Puskesmas Karang Pule
  4. Membayar retribusi pelayanan kesehatan bagi pasien luar wilayah Kota Mataram dan peserta Jaminan Kesehatan yang tidak menunjukkan Kartu Peserta Jaminan Kesehatan (Perda Kota Mataram 8 tahun 2012.).
Lama waktu pelayanan

  1. Pasien Baru 5-7 Menit
  2. Pasien Lama 3 – 5 Menit

Retribusi/Biaya Pelayanan

  1. Pemerintah Daerah melakukan pembebasan retribusi pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas dan jaringannya bagi masyarakat  Kota Mataram, harus menunjukkan kartu berobat atau kartu peserta jaminan kesehatan  sesuai dengan  Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pembebasan Retribusi Pelayanan Kesehatan Dasar di Puskesmas dan Jaringannya; Apabila pada saat melakukan kunjungan dan memanfaatkan pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas dan jaringannya tidak menunjukkan kartu peserta Jaminan Kesehatan atau KTP, dikenakan retribusi pelayanan kesehatan sesuai dengan  Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum: Retribusi   Pelayanan Kesehatan.
  2. Masyarakat /Pasien bukan penduduk Kota Mataram  dikenakan retribusi pelayanan kesehatan sesuai dengan  Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum: Retribusi   Pelayanan Kesehatan.

RETRIBUSI JASA PELAYANAN KESEHATANDI
PUSKESMAS KARANG PULE

Berdasar pada Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum: Retribusi Pelayanan Kesehatan.

Pelayanan Unit Gawat Darurat

NoJenis PelayananBiaya
1.Pembersihan serumenRp.10.000,00
2.Pengeluaran benda asing dari telinga, hidung, dan mataRp.10.000,00
3.Penggunaan OksigenRp.25.000,00
4.Penggunaan NebulizerRp.25.000,00
5.Penggunaan KateterRp.10.000,00
6.Rawat LukaRp.25.000,00
7.Insisi AbsesRp.10.000,00

Pelayanan Kesehatan Gigi

NoJenis PelayananBiaya
1.Tumpatan gigi sementaraRp.5.000,00
2.Tumpatan permanenRp.10.000,00
3.Tumpatan permanen (X-Ray)Rp.25.000,00
4.Pembersihan Karang Gigi (per rahang)Rp.10.000,00
5.Isi abses mukosaRp.15.000,00
6.Pencabutan gigi sulung dengan kloretilRp.5.000,00
7.Pencabutan gigi sulung dengan injeksiRp.10.000,00
8.Pencabutan gigi permanen 1 akar dengan injeksiRp.15.000,00
9.Pencabutan gigi permanen lebih dari dengan injeksiRp.20.000,00

Pelayanan Kesehatan Ibu Anak dan KB

NoJenis PelayananBiaya
1.Persalinan normalRp.250.000,00
2.Tindakan kegawat daruratan pada neonatal (bayi baru lahir)Rp.50.000,00
3.Tindik telingaRp.10.000,00
4.Tindakan pemasangan alat kontrasepsi ImplanRp.50.000,00
5.Tindakan pemasangan alat kontrasepsi UIDRp.50.000,00
6.Tindakan pencabutan alat kontrasepsiRp.50.000,00
7.KB SuntikRp.15.000,00

Laboratorium

NoJenis PelayananBiaya
1.Darah LengkapRp.12.000,00
2.HemoglobinRp.4.000,00
3.Fases LengkapRp.5.000,00
4.Urine LengkapRp.7.500,00
5.Tes KehamilanRp.5.000,00
6.Widal Slide TesRp.15.000,00
7.HbsAgRp.15.000,00
8.Golongan Darah DarahRp.5.000,00
9.Gula DarahRp.15.000,00
10.CholesterolRp.20.000,00
11.Asam UratRp.25.000,00

Jenis Pelayanan Puskesmas Karang Pule

No Pelayanan Waktu Pelayanan
1. Rawat Jalan Senin s.d kamis 08.00-12.00 WITA
Jum'at 08.00-10.00 WITA
Sabtu 08.00-11.00 WITA
2. Gawat Darurat Setiap hari, 24 jam
3. Persalinan Setiap hari, 24 jam
4. Pelayanan Umum Senin s.d Kamis 08.00-12.00 WITA
Jum'at 08.00-10.00 WITA
Sabtu 08.00-11.00 WITA
5. Pelayanan Gigi Senin s.d Kamis 08.00-12.00 WITA
Jum'at 08.00-10.00 WITA
Sabtu 08.00-11.00 WITA
6. Pelayanan MTBS Senin s.d Kamis 08.00-12.00 WITA
Jum'at 08.00-10.00 WITA
Sabtu 08.00-11.00 WITA
7. Imunisasi Jum'at 08.00-10.00 WITA
8. Ibu Hamil Senin s.d Rabu 08.00-12.00 WITA
9. KB Selasa & Kamis 08.00-12.00 WITA
10. Ibu Nifas Jum'at 08.00-10.00 WITA
11. Bayi Baru Lahir Sabtu 08.00-12.00 WITA

Jenis Pelayanan Puskesmas Karang Pule

JENIS-JENIS PELAYANAN YANG MENJADI KEWENANGAN DAN TUGAS POKOK SERTA FUNGSI PUSKESMAS KARANG PULE MELIPUTI PELAYANAN KESEHATAN DARI :

  • PELAYANAN KESEHATAN DI DALAM GEDUNG, MELIPUTI : 
    1. RAWAT JALAN POLI UMUM, POLI ANAK MTBS, POLI KIA/KB, PELAYANAN OBAT, DAN PELAYANAN
    2. UNIT GAWAT DARURAT
    3. PERSALINAN NORMAL
    4. PELAYANAN ADMINISTRASI
    5. LABORATORIUM
    6. KONSULTASI : KESEHATAN, GIZI, KLINIK SANITASI
  • PELAYANAN KESEHATAN DI LUAR GEDUNG, MELAKSANAKAN KEGIATAN UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT (UKM) YANG MELIPUTI :
    1. POSYANDU
    2. PUBLIK HEALTH NURSING (PNN)
    3. SURVEILANS
    4. SANITASI
    5. PEMBINAAN KADER KESEHATAN, DAN LAIN-LAIN
  • PERSYARATAN PELAYANAN :
    1. MEMBAWA KARTU BEROBAT UNTUK PASIEN UMUM BAGI YANG SUDAH PERNAH BEROBAT DI PUSKESMAS KARANG PULE
    2. MEMBAWA KARTU JAMKESMAS BAGI PASIEN JAMKESMAS
    3. MEMBAWA KARTU ASKES UNTUK PASIEN ASKES

Pelayanan Vaksin Covid

No Hari Waktu
1. Selasa 08:00 s.d 12:00
2. Kamis 08:00 s.d 12:00
3. Sabtu 08:00 s.d 12:00

Pelayanan Posyandu

No Kecamatan Kelurahan Hari Waktu
1. Sekarbela Karang Pule Senin - Sabtu 08-00 - Selesai
Jempong Baru Senin - Sabtu 08-00 - Selesai
2. Mataram Pagutan Senin - Sabtu 08-00 - Selesai
Pagutan Timur Senin - Sabtu 08-00 - Selesai
Pagutan Barat Senin - Sabtu 08-00 - Selesai
Jum'at melayanani posyandu di puskesmas

Pelayanan Khusus