BLUD

Kegiatan Penilaian BLUD Puskesmas Karang Pule 2023

Mataram – Tim Penilaian Badan Pelayanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas melakukan penilaian kepada Puskesmas yang ada di kota Mataram salah satunya adalah Puskesmas Karang Pule, Penilaian BLUD dihadiri tim penilai, Tim BLUD Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas, senin (6/3/2023).

BLUD merupakan singkatan dari Badan Layanan Umum Daerah yang tertuang dalam Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari keuntungan pengelolaan daerah pada umumnya. Kebijakan Penerapan BLUD ini diutamakan untuk pelayanan kesehatan yaitu RSUD, Puskesmas, dan Balkesmas.

Kegiatan Penilaian ini merupakan salah satu rangkaian dari berbagai tahap proses peralihan sistem pengelolaan puskesmas menjadi BLUD. Hal ini bukan tanpa alasan, penerapan BLUD yang bersifat pelayanan umum masyarakat ini tentunya untuk semakin mengefisienkan pengelolaan keuangannya sehingga semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, karena hal-hal yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan maupun belanja kebutuhan organisasi dapat direalisasikan lebih cepat sesuai dengan kebutuhan tanpa harus mengikuti mekanisme tahapan-tahapan umum yang berlaku di daerah.

Perlu diketahui, bahwa dalam proses penilaian ini ada 4 jenis Dokumen utama penilaian yang harus disiapkan oleh puskesmas yaitu Dokumen Tata Kelola, Dokumen Rencana Strategis, Dokumen Standar Pelayanan Minimal (SPM), Dokumen Pengelolaan Keuangan. Selain menyiapkan dokumen, pihak puskesmas memaparkan secara singkat dari keempat dokumen tersebut dihadapan tim penilai.